15 / 10 / 2008 Penyusunan buku Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) ini dimaksudkan untuk mengetahui dan mendeskripsikan keadaan jumlah dan kualitas sumberdaya, serta tingkat kerusakan lingkungan yang terjadi. Dengan cara membandingkan dengan keadaan sumberdaya saat ini dan tingkat kerusakan lingkungan tahun sebelumnya, sehingga dapat diketahui apakah kualitas lingkungan hidup semakin baik atau semakin jelek.
15 / 10 / 2008 Jenis dan kualitas sampah bertambah seiring dengan kehidupan masyarakat yang cenderung konsumeristis. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk memacu kemampuan untuk mengelola sampah dengan baik dan benar berdasarkan ilmu pengetahuan.
27 / 05 / 2008 PT. Jasa Konsultan Sukowati Mandiri telah diresmikan oleh Bupati Sragen Untung Wiyono bersamaan dengan hari jadi Kabupaten Sragen yang ke-262.
19 / 05 / 2008 PT. Jasa Konsultan Sukowati Mandiri siap membantu perusahaan atau instansi dalam melengkapi Dokumen AMDAL atau UKL/UPL, seperti yang dipersyaratkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup RI. |
News
STATUS LINGKUNGAN HIDUP DAERAH
Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Lingkungan dan Pembangunan di Rio de Janeiro tahun 1992, telah menghasilkan strategi pengelolaan lingkungan hidup yang dituangkan dalam Agenda 21. Agenda 21 telah mengekspresikan bahwa secara global sangat penting meningkatkan pemahaman terhadap keterkaitan antara ekosistem lingkungan dan manusia serta resultante sebab akibatnya. Kenyataan ini menggaris bawahi pentingnya laporan pengelolaan lingkungan hidup disusun baik ditingkat lokal/daerah, nasional, regional maupun global dalam mengumpulkan dan memanfaatkan data dan informasi multisektoral pada proses pengambilan keputusan untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan.
PERHITUNGAN VOLUME SAMPAH HARIAN
Adalah suatu keniscayaan bahwa dengan bertambahnya penduduk, maka sampah yang dihasilkannya pun akan bertambah pula seiring dengan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. Selain itu dapat pula dicermati bahwa jenis dan kualitas sampah juga bertambah seiring dengan kehidupan masyarakat yang cenderung konsumeristis. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah memacu kemampuan untuk mengelola sampah dengan baik dan benar berdasarkan pengetahuan yang sebetulnya relatif minim. Namun sayang, niat baik pemerintah itu masih jauh dari memadai bila diukur dari sistem dan metode pengelolaan sampah yang efektif, aman, sehat, ramah lingkungan dan ekonomis. Bahkan pada umumnya penanganan sampah ini masih terkesan sesuatu yang business as usual dan rutin yang memandang sampah sebagai barang buangan yang menjijikkan, sehingga penanganannya pun dipahami hanya sebatas urusan memindahkan, membuang, dan memusnahkan dengan cara yang sangat tidak aman dan cenderung mencemari lingkungan. Penistaan terhadap sampah merembet juga kepada orang-orang yang berkecimpung di bidang persampahan. Sangat minim apresiasi yang diberikan kepada mereka yang bekerja di sektor persampahan, seperti pemulung, petugas kebersihan, pelapak dan sebagainya. Kesan hina dan meremehkan masalah sampah dan pekerja sampah tercermin pula dari minimnya perhatian dan cukup tersedianya kebijakan-kebijakan, perencanaan, program-program, anggaran dan kredit yang memadai untuk menangani sampah secara serius, sistematis, dan terukur. Sampah baru menjadi perhatian belakangan ini setelah timbulnya ledakan kasus dan bencana, seperti terjadi di Bantargebang, Bojong Gede dan Leuwi Gajah.
MENJJAWAB
TANTANGAN KEMAJUAN TEKNOLOGI
PENDIRIAN PT. SUKOWATI MANDIRI
Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan Sragen sebagai kabupaten cerdas atau “SRAGEN SMART REGENCY” yang dilandasi kemandirian dan kemajuan dengan didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yang bertumpu pada ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, membawa konsekuensi untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan guna mendukung peningkatan kualitas SDM. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen adalah dengan mendirikan PT. Jasa Konsultan “SUKOWATI MANDIRI” yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, wilayah regional maupun nasional, selain itu juga diharapkan untuk dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sragen. PT. Jasa Konsultan “SUKOWATI MANDIRI” didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Jasa Konsultan. PT. Jasa Konsultan Sukowati Mandiri, adalah perusahaan konsultan yang siap membantu dalam memberikan advice dan skill yang dimiliki kepada klien atas permasalahan yang sedang mereka hadapi karena jasa konsultasi dalam terminologi bisnis berarti memberikan advice kepada klien dengan imbalan sejumlah fee tertentu. Perusahaan klien biasanya membutuhkan expertise dan perspektif outsider yang dimilki oleh konsultan
Launching Launching perusahaan ini bertepatan dengan hari yang sangat bersejarah bagi Kabupaten Sragen, yaitu tanggal 27 Mei bersamaan dengan perayaan hari jadi Kabupaten Sragen yang ke-262. Bupati Sragen, Untung Wiyono secara resmi melaunching PT. Jasa Konsultan Sukowati Mandiri pada acara tersebut.
Visi Menjadi perusahaan mapan dan terdepan dalam bidang jasa konsultasi dengan membangun Mitra Bisnis secara profesional. Misi v Mengembangkan layanan berbasis kompetensi dan moralitas v Mengembangkan dan menciptakan Value Added Service v Menjadi mitra utama dalam mengharmonisasikan dunia bisnis v Memberikan solusi bisnis yang komprehensif dan berkualitas v Membangun network of business secara kontinyu v Menjadikan seluruh klien sebagai mitra kerja yang saling menguntungkan v Mengelola perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip disiplin, jujur, transparan, mandiri, akuntabel, bertanggung jawab dan profesional.
|
![]() |
|
![]() |
|